eggkick99

 Location: Vina, Oklahoma, United States

 Address:

 Website: https://enkripa.id

 User Description: Pemanfaatan electronic know your customer atau e-KYC dievaluasi bisa membuat industri teknologi finansial menghemat biaya sampai Rp61 triliun. Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Erdiriyo membeberkan bahwa optimalisasi teknologi dapat menekan bobot operasional institusi jasa keuangan. Sejumlah proses bahkan dapat dijalankan dengan cepat dengan biaya yang lebih relatif murah.Perkembangan digital di era kini ini tentu dapat membantu masyarakat dalam menjalankan kesibukan serta memenuhi kebutuhan, terlebih yang berhubungan dengan hal-hal yang bersifat administratif, mengajukan pinjaman online, berbelanja online, atau melaksanakan transaksi melewati platform elektronik lainnya sebab dirasa lebih simpel dan efisien. Dengan metode elektronik, konsumen dapat lantas mengisi data pribadi tanpa wajib bertatap muka dengan penyedia jasa/platform.Dalam hal mengakses data, baru-baru ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengumumkan perihal pemberian akses data kependudukan penduduk ke 2,108 lembaga, termasuk di dalamnya perusahaan pinjaman (peer-to-peer lending) dan lembaga jasa keuangan lainnya, di mana data-data tersebut berupa nomor induk kependudukan, alamat, profesi, jumlah anggota keluarga dan data terkait lainnya yang akan diterapkan untuk tujuan verifikasi.Pembukaan data terhadap calon konsumen ini bertujuan untuk memenuhi prinsip Know Your Customer (KYC) atau prinsip mengetahui nasabah, yang juga sejalan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pengerjaan prinsip KYC secara elektronik, yang secara awam dikenal dengan e-KYC.Dalam hal mengakses data konsumen tentunya erat hubungannya dengan perlindungan data pribadi. Tetapi, Indonesia sendiri masih belum mempunyai satu payung peraturan yang secara khusus memegang tentang perlindungan data pribadi. Ketentuan berhubungan hal tersebut masih tersebar di bermacam aturan, sementara Rancangan Undang-Undang seputar Perlindungan Data Pribadi masih dalam tahap perundingan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Seiring dengan itu, masyarakat umum ketika ini mempunyai risiko yang lebih besar terhadap kebocoran data pribadi karena dibukanya akses hal yang demikian.Berangkat dari keperluan untuk lebih memahami secara mendalam mengenai penerapan e-KYC di Indonesia bagi pelaku usaha atau institusi jasa keuangan secara ideal bagus dari segi undang-undang dan bisnis, Hukumonline akan menyelenggarakan Webinar Hukumonline 2020. Seminar online kali ini akan mengangkat tema “Perkembangan dan Pemakaian e-KYC di Indonesia bagi Perusahaan” yang akan dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2020, melalui platform Zoom Webinar.Dalam webinar ini akan hadir 3 narasumber yang kompeten dalam bidangnya yang akan memaparkan lebih terang berkaitan penerapan serta perkembangan sistem e-KYC dari segi regulasi dan bisnis. Ketiga narasumber hal yang demikian ialah Semuel A. Pangerapan (Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI), Erwandi Hendarta (Senior Partner, HHP Law Firm), dan Mahardikha Sardjana (Partner, HHP Law Firm). Webinar ini juga akan dimoderatori oleh Vania Natalie (Legal Analyst, Hukumonline.com).Hukumonline membuka pendaftaran diskusi ini bagi yang tertarik, terutamanya bagi perusahaan dan firma undang-undang. Jangan hingga melewatkan kesempatan ini, daerah terbatas, first come first served!Apabila Anda berminat, silakan klik di sini.Sebagaimana yang diketahui bahwa prasyarat KYC di sektor jasa keuangan awalnya dipakai untuk bank dengan diterbitkannya Peraturan Bank Indonesia No. 3/10/PBI/2001 Tahun 2001 perihal Penerapan Prinsip Mengetahui Nasabah (Know-Your-Customer Principle). Di mana tata tertib tersebut mengharuskan bank awam untuk bertatap muka dengan calon nasabah secara langsung untuk memverifikasi data.Regulasi hal yang demikian kemudian mengalami perkembangan, meski dalam perkembangannya bank konsisten belum dibolehkan untuk menggunakan media elektronik dalam mengakses data, hingga OJK menerbitkan POJK12/2017 di mana terdapat kelonggaran adalah verifikasi dapat dijalankan dengan mengaplikasikan media/sarana elektronik yang secara spesifik tercantum dalam Pasal 17, yang tentunya mempunyai beberapa persyaratan tertentu.Apa Itu Cara KYC (Know Your Customer)?Mungkin sebagian dari Anda masih merasa asing dengan istilah KYC (Know Your Customer). Secara bagi Anda yang baru pertama kali memasuki dunia aset kripto.Istilah Know Your Customer sebetulnya sudah sangat lumrah dipakai. Lazimnya, istilah ini digunakan dalam layanan penyedia jasa keuangan untuk melakukan verifikasi identitas pengguna. Zipmex menjadi salah satu platform investasi dan jual beli aset digital yang menggunakan KYC dalam aktivitasnya. Oleh sebab itu, kali ini Zipmex akan mengulas apa itu KYC, fungsinya, dan seperti apa proses Know Your Customer.Apa Itu KYC (Know Your Customer)?KYC yakni singkatan dari Know Your Customer atau Know Your Clients. Aktivitas KYC adalah upaya yang dilakukan institusi keuangan dan investasi untuk memastikan serta memverifikasi identitas yang dimiliki oleh seseorang atau organisasi. Dalam hal ini, Know Your Customer lazimnya mengacu pada pengguna layanan.Progres verifikasi Know Your Customer biasanya melibatkan sebagian tahap, salah satu di antaranya yakni mengunggah dokumen identitas. Metode hal yang demikian dilakukan untuk memutuskan akun yang diwujudkan oleh pengguna bukanlah akun palsu. Sehingga layanan keuangan bisa meminimalisasi serta mencegah tindak kecurangan atau transaksi yang mencurigakan.pelaksanaan KYCSiapa Saja yang Menerapkan Cara KYC?Proses KYC lazimnya diaplikasikan oleh layanan penyedia jasa keuangan seperti perbankan. Prinsip KYC perbankan tertuang pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 perihal Perbankan (UU Perbankan).Di Indonesia sendiri, KYC yaitu proses yang lazim digunakan oleh jasa perbankan. KYC dalam dunia perbankan diterapkan untuk mengenal isu mengenai nasabah bank tertentu. Seperti yang diinformasikan dari PPATK, KYC perbankan dikontrol secara khusus dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 3-10-PBI-2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah.Pada Pasal 1 ayat 2 peraturan ini, prinsip KYC dalam perbankan didefinisikan sebagai prinsip yang mesti diterapkan. KYC berkhasiat untuk mengetahui identitas nasabah, memantau aktivitas transaksi nasabah, termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan. Namun dikala ini, metode Know Your Customer dipakai secara tidak terbatas. Perusahaan fintech, telekomunikasi, dan berbagai jenis perusahaan penyedia jasa lainnya juga ikut memakai cara serupa.Apa Tujuan Proses KYC?Setelah mengenal apa itu KYC dan siapa saja yang menggunakan progres Know Your Customer, saatnya kita mengenal tujuan pengerjaan Know Your Customer.Cara KYC dilaksanakan untuk menghindari tindak korupsi, penyuapan, atau pencucian uang. Tak tersebut dikerjakan guna menetapkan keamanan Anda, pelanggan lain, dan platform penyedia layanan itu sendiri. Tanpa progres Know Your Customer, Anda juga tidak akan merasa tenang mempercayakan uang Anda kepada bank atau platform lainnya. Sekiranya hingga itu saja, Anda mungkin akan ragu dan merasa khawatir ketika menjalankan transaksi lainnya.Apabila bank membolehkan siapa saja untuk membuka rekening secara acak, akan muncul kemungkinan pihak tidak bertanggung jawab membuka rekening atas nama Anda tentu semakin besar. Rekening ‘palsu’ itu dapat saja dijadikan untuk tujuan ilegal yang bisa merugikan Anda.Keamanan Cyber , data Anda dapat disalahgunakan untuk transaksi yang bersifat kejahatan. Metode itu, progres KYC juga akan menolong lembaga keuangan untuk mendapatkan kabar mengenai preferensi pengguna. Sehingga, perusahaan dapat mengoptimalkan layanan mereka cocok dengan keperluan nasabah.

Latest listings